PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN PONGGOK TAHUN 2025

Perjanjian kinerja kecamatan adalah dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara camat dengan pimpinan di atasnya (biasanya bupati/walikota) mengenai target kinerja yang harus dicapai oleh kecamatan dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi akuntabilitas kinerja kecamatan.

Berikut Perjanjian Kinerja Kecamatan Ponggok Tahun 2025

[embeddoc url=”https://kec-ponggok.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2025/07/6.-PK-Tahun-2025-Kec-Ponggok_compressed.pdf”]

About admin

Check Also

DPA DAN RKA 2017

DPA 2017 Gaji DPA 2017 RKA 17 Gaji RKA 17