Perjanjian Kinerja Perubahan (PKP) adalah dokumen revisi yang memuat penugasan pimpinan kepada bawahan untuk melaksanakan program beserta indikator dan target kinerjanya. Dokumen ini disusun ketika terdapat perubahan strategi, alokasi anggaran (APBD/APBN), pergantian pejabat, atau penyesuaian asumsi dan prioritas selama tahun berjalan.
Berikut Perjanjian Kinerja Perubahan Kecamatan Ponggok Tahun 2025
Kecamatan Ponggok – OPD Kabupaten Blitar